Selasa, 27 Juli 2010

Jihad dan Hukum Perang dalam Islam

by islamiyah

Jihad berarti perjuangan atas nama Allah SWT. Jihad tidak selalu berarti perang fisik. Dakwah damai dalam menyerukan yang ma’ruf dan kebenaran Allah, atau memperjuangkan yang hak dan mengutuk kezhaliman (seperti memerangi penindas dan membantu pihak yang tertindas, walaupun mereka kaum NonMuslim) juga termasuk bagian dari Jihad.

Saya pun sekarang ini sedang berjihad dengan mempelihara dan mengurusi website saya, karena ini merupakan sarana untuk berdakwah. Dan karena ini sebagai sebuah sarana, oleh karenany website ini pun bisa digunakan untuk menegakan keadilan dan mengutuk kezhaliman.

Islam bukanlah agama pedang dan jahat. Disaat Allah Ta’ala menurunkan al-Quran kepada Nabi Muhammad saw, beliau menjadi Rasulullah, dan harus menyebarkan Islam kepada sekitar 365 suku-suku Musrykin disemenanjung Arab (Baca; Islam amongs Pagans & Its Monotheistic Scripture). Suku-suku tersebut menunjukkan sikap permusuhan terhadap kaum Muslim, dan telah melakukan sejumlah peperangan terhadap kaum Muslim.

Kemudian, disaat Islam menjadi agama dari Negara yang kita kenal sekarang sebagai Saudi Arabia, dan hampir seluruh dari 365 suku Musrykin telah memeluk Islam, Kaum Muslim masih harus menghadapi tantangan lain yang berbeda.

Ancaman Nuklir Uni Soviet dan Amerika Serikat dimasa sekarang adalah Kekaisaran Romawi dan Persian Sasanid dimasa silam. Jika anda mengetahui geografi dan sejarah cukup baik, maka kamu pasti tahu bahwa saat itu kaum Muslim terjebak diantara dua kekuatan besar itu.

Sikap permusuhan dan sejumlah peperangan dari kedua kekaisaran tersebut ditunjukkan kepada kaum Muslim. Seperti contoh, disaat nabi saw mengirimkan utusan kepada “Kisrah”, Kaisar Persia, untuk memperkenalkan Islam padanya, namun Kisrah memperintahkan agar utusan tersebut di hukum mati.

Dimasa itu, juga dimasa sekarang, tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan pengecut. Orang-orang Persialah yang menunjukkan permusuhan terhadap Muslim dan memproklamirkan banyak perang terhadap Islam terlebih dahulu.

Kekaisaran Byzantin Romawi juga tidak jauh berbeda. Sebuah contoh, diantara sejumlah peperangan yang mereka lancarkan kepada Muslim dikarenakan mereka melihat agama Islam sebagai ancaman bagi agamanya di wilayah Timur Tengah, raja “Herkules”, mengirimkan sekitar 100.000 tentara menuju “Madinah” untuk memusnahkan Islam untuk selamanya.

Saat itu, kekuatan umat Muslim belum terlalu stabil, dan mereka hanya mengirim sekitar 3.000 tentara untuk mengusir tentara Kristen Romawi dari Madinah. Perang tersebut dinamai “Perang Mu’ta” dan terjadi di wilayah Mu’ta, Yordania.

Rencana yang ditetapkan adalah menghadang Kristen Romawi jauh diluar kota Madinah, sejauh yang mereka bisa. Tentara yang hanya berjumlah 3.000 personil berhasil bertahan selama beberapa hari menghadapi 100.000 tentara Romawi yang kemudian mundur dan menuju Yordania selatan. Dan tentara Romawi akhirnya menyimpang dari Madinah dan pasukan kecil Muslim berhasil melarikan diri melintasi pegunungan. Namun begitu lebih dari setengah jumlah pasukan kaum Muslim gugur dalam operasi tersebut.

Maksud dari artikel ini adalah Islam tidak disebarkan dengan pedang. Perang-perang tersebut dibebankan kepada kaum Muslim. Dan kaum Muslim tidak memulainya!

Berkenaan dengan masalah Jihad dan memerangi musuh, Allah Ta’ala Membuat pemisahan jelas didalam al-Quran sikap yang perlu diambil dalam menghadapi nonMuslim yang tidak memerangi, dan sikap terhadap nonMuslim yang memerangi:

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (al-Quran, 2:190)“

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. (al-Quran, 5:32)“

“ Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, (The Noble Quran, 25:68-69)“

“ Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (al-Quran, 8:61)“

“Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam.” (The Noble Quran, 5:28)“

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (al-Quran, 60:
Cool

“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (The Noble Quran 2:193)“

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (al- Quran, 2:256)“

“ Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. (al- Quran, 18:29)“

“ Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ? (al-Quran, 10:99)“

“Katakanlah: “Taat kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (The Noble Quran, 24:54)“

Alasan Jihad dalam al-Quran:

Ayat-ayat Jihad didalam al-Quran hanya untuk waktu tertentu dan kondisi dan tempat. Mereka tidak berlaku untuk segala waktu dan bagi setiap orang. Saya sebagai seorang Muslim, tidak begitu saja dapat membunuh anda yang nonMuslim, hanya karena kamu bukan seorang Muslim. Banyak perang dimasa silam yang dihadapi kaum Muslim, oleh karenanya, adalah normal dan wajar jika kita menemukan sejumlah ayat-ayat dalam al-Quran yang menceritakan masalah peperangan. Namun pesan utama dari al-Quran adalah kedamaian, seperti teredaksi dengan jelas di ayat al-Baqarah 2:190, 8:61 dan 5:28 diatas.

2-Hukum perang dalam Islam:

Kaum Muslim dilarang keras menyerang kaum yang tidak memerangi:

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (al-Quran, 2:190)“

Perangilah atas nama Allah Ta’ala mereka yang memerangi kita itulah makna “Jihad” sebenarnya! Saya tidak bisa begitu saja membunuhi nonMuslim hanya karena mereka nonMuslim, hal ini sama-sekali dilarang Allah SWT:

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. (al-Quran, 5:32)“

“ Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, (The Noble Quran, 25:68-69)“

Jihad hanya boleh dideklarasikan jika kaum Muslim diserang terlebih dahulu. Sebaliknya kami tidak diperkenankan memerangi mereka yang berdamai. Bahkan apabila perang terjadi, jika musuh menawarkan perdamaian, maka kita diwajibkan untuk menerimanya dan mengakhiri pertumpahan darah:

“ Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (al-Quran, 8:61)“

Dan jika perjanjian damai dibuat, maka kita wajib menghormati pernjanjian tersebut dengan praktek, bukan hanya dimulut:

“Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. (al-Quran, 4:90)”

“Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan RasulNya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidil haraam? maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (The Noble Quran, 9:7)“

————————

Baca juga:

* Nabi Melarang membunuh wanita dan anak-anak, namun bagaimana dengan perang dimalam hari?
* Aturan Islam berkenaan Tawanan Perang
* Apakah Islam membolehkan membunuhi nonMuslim yang tidak berdosa?

http://islamiyah.wordpress.com/2007/03/23/jihad-dan-hukum-perang-dalam-islam/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

sabily