Senin, 26 Juli 2010

ISLAM DIFITNAH... (BAGIAN 1 )

1. UMAT MUSLIM ADALAH BIADAB, TERORIS DAN EKSTRIMIS.
Inilah pandangan keliru yang terbesar tentang Islam, yang diakibatkan oleh berita klise dan propaganda yang terus menerus dilontarkan berbagai media. Ketika seorang yahudi bersenjata api menyerang masjid, seorang gerilyawan katholik IRA meledakan bom di wilayah pemukiman, atau milisi ortodoks Serbia yang memperkosa serta membunuh muslim yang tidak bersalah, aksi-aksi tersebut tidaklah dianggap berasal dari agama tertentu.

Aksi-aksi tersebut tidak pernah dihubungkan dengan agama si pelaku.
Namun sudah seringkali kita dengar kata-kata "Islam, Muslim Fundamentalis" dsb dikaitkan dengan kekerasan. Politik yang seringkali disebut "Negara Islam" mungkin atau tidak, mempunyai dasar-dasar Islam.

Seringkali para diktator & politisi memanfaatkan nama Islam demi kepentingan dan ambisi politiknya sendiri.
Kita harus ingat untuk selalu berpedoman pada sumber-sumber Islam & memisahkan Islam sebagai agama kebenaran dari semua yang selama ini digambarkan oleh media. Islam secara tata bahasa berarti "Tunduk/Patuh kepada Allah", dan berasaldari kata dasar “damai”

Dalam kehidupan di dunia modern sekarang ini, Islam tampak mengagumkan atau bahkan tampak ekstrim. Barangkali hal ini disebabkan karena agama tidak mendominasi kehidupan sehari-hari di Negara Barat, sementara dalam hidup seorang muslim

Islam dijadikan "cara hidup/jalan hidup/pandangan hidup" dan mereka tidak membagi dan memisahkan kehidupan dunia & keagamaannya.

Seperti juga agama Kristen, Islam membolehkan perlawanan untuk melindungi diri, melindungi agama, atau bagi mereka yang diusir secara paksa dari tempat tinggalnya. Islam menerapkan aturan yang tegas tentang gerakan perlawanan ini termasuk larangan untuk menyakiti penduduk sipil, merusak pertanian dan lingkungan hidup.

Dimanapun Islam melarang untuk membunuh orang-orang yang tidak bersalah.

Dalam Al-Qur'an telah disebutkan: "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas" (Quran 2:190).

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkal-lah kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha mengetahui" (Quran 8:61).

Perang merupakan jalan terakhir, dan dilakukan dengan syarat-syarat tertentu yang sesuai dengan aturan agama. Istilah "Jihad" secara bahasa berarti "perjuangan" dan menurut muslim ada 2 jenis jihad.

Jihad dalam pengertian lainnya adalah perjuangan terhadap nafsu egoistis dalam diri manusia sendiri agar tercipta kedamaian dalam diri masing-masing.

2. ISLAM MENINDAS KAUM WANITA
Pandangan tentang wanita muslim yang menggunakan jilbab dan dipaksa tinggal di rumah serta dilarang keluar adalah pendapat umum kebanyakan orang. Meskipun di beberapa Negara Islam menerapkan aturan yang memberatkan kaum wanita, hal tersebut tidak dipandang berasal dari Islam.
Banyak dari negara tersebut tidak menerapkan aturan yang sesuai syari'ah (aturan berdasarkan hukum Islam), mereka menggunakan aturan atas dasar kebudayaan mereka sendiri yang dibuat berdasarkan jenis kelamin.

Di sisi lain, Islam memberikan tugas dan kesamaan yang berbeda antara pria & wanita seperti yang ditetapkan dalam Al-Quran serta dicontohkan oleh Nabi SAW.

Islam memandang wanita, baik yang belum menikah maupun yang sudah menikah, sebagai individu yang mempunyai hak pribadi, seperti hak untuk memiliki dan menentukan kekayaan dan memperoleh penghasilan sendiri. 

Mahar yang diberikan oleh mempelai pria kepada mempelai wanita berhak untuk digunakan sendiri, dan dia harus menjaga nama keluarganya daripada nama keluarga suaminya. Baik pria maupun wanita diwajibkan untuk berpakaian yang sopan dan menutup aurat. Rasulullah SAW bersabda:

"Sebaik-baik orang diantara pengikutku adalah yang menghormati dan memperlakukan istrinya dengan baik". 

Bentuk kekerasan apapun terhadap wanita dan memaksakan sesuatu yang bertentangan dengan keinginan mereka tidak diperbolehkan.
Pernikahan seorang muslim merupakan hal sederhana, masing-masing dibebaskan untuk mengadakan akad nikah yang sah termasuk syarat-syaratnya.
Tradisi pernikahan seperti ini sangat bervariasi di satu negara maupun di negara lainya.

Perceraian tidaklah disukai Allah, meskipun hal itu dibolehkan sebagai jalan terakhir.
Menurut Islam, seorang gadis muslim tidak bisa dipaksa untuk menikah dengan pasangan yang tidak disukainya, orang tuanya seharusnya menyarankan sang gadis untuk memilih pasangan yang sesuai baginya.

3.UMAT MUSLIM MENYEMBAH TUHAN YANG BERBEDA
Allah diambil dari bahasa Arab yang berarti Tuhan. Allah bagi muslim adalah Tuhan Yang Maha Besar dan Maha Mulia, yang menurut bahasa Arab berarti bahwa hanya satu-satunya Tuhan dan tidak ada sesuatupun yang menyamai-Nya. Allah artinya sama dengan "Tuhan" bagi orang-orang Yahudi, juga Yesus Kristus bagi orang-orang Nasrani.

Tuhan berarti sama dengan di dalam agama Yahudi, Kristen dan Islam. Allah adalah Tuhan yang sama yang disembah oleh muslim, kristen dan yahudi.

Muslim yakin bahwa kedaulatan Allah harus diakui baik dalam beribadah maupun dalam janji untuk mematuhi ajaran dan perintah-Nya yang disampaikan melalui Nabi serta Rasul-Nya yang diutus di beberapa tempat sepanjang sejarah.

4. ISLAM DISEBARKAN DENGAN JALAN KEKERASAN DAN TIDAK MEMBERIKAN TOLERANSI KEPADA AGAMA LAIN .
Banyak buku teks pelajaran di sekolah-sekolah yang menggambarkan seorang laki-laki Arab berkuda dengan pedang di satu tangan dan Al-Quran di tangan lainnya berusaha memaksa orang untuk masuk agama Islam.
Tentu saja hal ini bukanlah gambaran sejarah yang benar.
Islam selalu menghormati dan memberikan kebebasan untuk beragama kepada siapapun.

Dalam Al-Quran disebutkan : "Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.

Sesunguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil" (Quran 60:
Cool. Kebebasan beragama juga telah disebutkan dalam Al-Quran : "Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam. Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah" (Quran 2:256). 

Seorang Misionaris Kristen, T.W. Arnold memberikan pendapatnya tentang pertanyaan seputar penyebaran Islam : "... hal apapun yang diatur untuk memaksakan menerima Islam, atau bentuk-bentuk penganiayaan yang sistematis untuk membasmi agama Kristen, sama sekali tidak kami dengar.

Jika para Khalifah terpilih ini ingin melakukan tindakan seperti itu, tentu mereka sudah membinasakan Kristen dengan mudah seperti Ferdinand dan Isabella yang mengusir Islam dari Spanyol, atau Louis XIV yang menyebarkan agama Protestan ..."

Sudah merupakan aturan dalam hukum Islam untuk melindungi hak-hak dan status kaum minoritas. Itulah sebabnya tempat-tempat ibadah non-Islam berkembang di seluruh bumi Islam.

Sejarah telah menunjukkan banyak contoh toleransi muslim terhadap agama lain.
Ketika Khalifah Umar bin Khattab memasuki Yerusalem pada tahun 634M, Islam menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh umat beragama di kota itu.

Selain menyatakan kepada penduduk bahwa kehidupan dan kekayaan mereka akan aman, serta tempat ibadah mereka tidak akan diambil alih, Beliau juga meminta pendeta-pendeta Kristen Spronius untuk ikut bersama Beliau mengunjungi semua tempat suci dan tempat ibadah.

Hukum Islam juga mengijinkan kaum minoritas non-muslim untuk membuat pengadilan sendiri. Kehidupan dan kekayaan semua penduduk di Negara Islam dianggap suci baik itu milik muslim maupun non-muslim.

Rasisme bukanlah bagian dari Islam, Al-Quran menyebutkan tentang kesamaan derajat manusia dan betapa manusia sama di hadapan Allah : "Hai manusia, sesunguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (Quran 49:13).

5. SELURUH UMAT MUSLIM ADALAH ORANG ARAB .
Masyarakat muslim di dunia berjumlah sekitar 1,2 milyar. 1 dari 5 orang di dunia adalah muslim. Muslim terdiri dari berbagai ras, suku bangsa & budaya dari seluruh dunia -Filipina sampai Nigeria-, mereka bersatu dalam agama Islam. 

Hanya sekitar 18% muslim yang tinggal di negeri Arab, sementara komunitas muslim terbesar adalah di Indonesia.

Kebanyakan muslim tinggal di Pakistan Timur. 30% muslim tinggal di wilayah India, 20% di Gurun Sahara Afrika, 17% di Asia Tenggara, 18% di Arab, dan 10% di Uni Soviet & Cina. Turki, Iran dan Afghanistan terdiri dari 10% muslim non-Arab di Timur Tengah.

Meskipun muslim menjadi kaum minoritas di hampir setiap negara, termasuk di Amerika Latin dan Australia, tetapi kebanyakan muslim tinggal di Rusia dan Negara/Pemerintahan baru yang merdeka, India dan Afrika Bagian Tengah.
Sementara itu di Amerika ada sekitar 6 juta muslim tinggal di negara tersebut.

6. NEGARA ISLAM (Louis Farrakhan) ADALAH BAGIAN DARI UMAT MUSLIM
Islam dan Negara Islam (Nation of Islam yang dibangun oleh Louis Farrakhan) adalah 2 hal yang berbeda. Muslim menganggap bahwa kelompok tersebut hanyalah merupakan satu dari banyak cara ibadah yang mengunakan nama Islam untuk kepentingannya sendiri.
Satu hal yang sama di antara keduanya adalah bahasa yang digunakan.

Pemilihan nama "Negara Islam" adalah keliru, agama ini seharusnya disebut Farrakhanisme, karena nama pelopornya adalah Louis Farrakhan. 
Islam dan Farrakhanisme secara fundamental banyak mempunyai perbedaan.

Misalnya, pengikut Farrakhan percaya dengan rasisme dan "orang kulit hitam" adalah orang suci sehingga merekalah yang mempunyai derajat dan berkuasa. Sedangkan Islam tidak mengenal rasisme dan semua orang mempunyai derajat sama di hadapan Allah, yang membedakan hanyalah tingkat ketakwaan seseorang.

Banyak sekali contoh-contoh teologis yang menunjukkan bahwa ajaran suatu negara tidak sesuai dengan kebenaran Islam.

Banyak kelompok di Amerika yang menyatakan melaksanakan Islam dan menyebut pengikutnya muslim.

Siapapun yang serius mempelajari Islam seharusnya meneliti dan menemukan kebenaran Islam.

Hanya ada 2 sumber otentik yang menjadi pedoman setiap muslim yaitu :
1. Al-Quran, dan
2. As-Sunnah atau Al-Hadits. Berbagai pengajaran yang berlabelkan "Islam" yang bertentangan ataupun divariasikan dengan pemahaman dasar-dasar agama secara langsung dan bentuk praktek-praktek Islam seperti yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Al- Hadits harus ditolak dan agama seperti ini harus dianggap sebagai Islam palsu.

Di Amerika banyak sekali Islam palsu, Farrkhanisme adalah salah satunya.
Sebenarnya faham-faham tersebut tidak boleh menyebut dirinya muslim dan beragama Islam, seperti Bahaisme yang disebut sebagai cabang Islam, tetapi penganut Bahaisme tidak menyebut dirinya Muslim ataupun agama mereka adalah Islam.

Sesungguhnya Bahaisme bukanlah Islam sebagaimana Farrakhanisme yang bukan Islam.


http://matengkol.multiply.com/journal/item/1105/ISLAM_DIFITNAH...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

sabily