Senin, 20 September 2010

Pendirian Gereja Liar Tanpa Izin di Ciketing, Bekasi

Pembangunan rumah biasa yang dirubah jadi Gereja liar tanpa izin dan disegel pemerintah yang dibangun di tengah pemukiman Muslim akhirnya berujung darah. Jema’ahnya didatangkan dari luar/jauh sehingga mobil2nya bikin macet jalanan. Ini membuat warga setempat tidak nyaman.

Apalagi dengan konvoy besar-besaran dari jema’ah gereja HKBP akhirnya memancing kemarahan pihak lain hingga akhirnya berakhir dengan pertumpahan darah.

Di sisi lain kekerasan tidak bisa ditolerir, di pihak lain juga semua pihak juga harus mentaati aturan dan hukum pemerintah. Tidak ngotot melanggarnya.

Seharusnya kita bisa meniru kerukunan antara ummat Hindu dan ummat Islam di Bali. Di sana ummat Islam hanya mendirikan masjid di tengah perkampungan Muslim. Bukan di tengah perkampungan ummat Hindu.

Gereja HKBP juga hendaknya membangun gereja di pertengahan perkampungan kaumnya. Minimal kaumnya di sekitar Gereja mencapai 20%. Jika cuma 5% atau kurang dan jema’ahnya didatangkan dari tempat lain/jauh, niscaya itu cuma membuat kemacetan yang menjengkelkan warga setempat.

Jangankan di Indonesia, di AS dan Eropa saja ummat Islam tidak boleh membangun masjid di sembarang tempat.

Masalah rumah yang diubah jadi Gereja Liar tanpa izin di Bekasi dibesar-besarkan seolah-olah ummat Islam tidak toleran. Pembakaran Al Qur’an dan pelarangan pendirian masjid seperti disembunyikan. Itulah media TV dan cetak kita sekarang.

http://www.eramuslim.com/berita/dunia/asosiasi-masyarakat-polandia-tolak-pembangunan-masjid-di-warsawa.htm

Asosiasi Masyarakat Polandia Tolak Pembangunan Masjid di Warsawa

http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/newsvideo/2010/08/23/111695/Warga-Manhattan-Menolak-Pembangunan-Masjid/113

Warga Manhattan Menolak Pembangunan Masjid
Metro Pagi / Internasional / Senin, 23 Agustus 2010 05:30 WIB

Metrotvnews.com, Manhattan: Ratusan warga Manhattan, Amerika Serikat, turun ke jalan memprotes rencana pembangunan masjid dan pusat budaya Islam di sekitar Ground Zero, Ahad (22/8). Mereka menyalahkan Presiden Barack Hussein Obama karena menyetujui rencana itu.

===

Dari Blog warga Ciketing Bekasi diketahui pembangunan rumah jadi gereja liar tersebut melanggar aturan pemerintah. Jika dukungan dari 60 orang atau 30 keluarga saja sudah tidak ada, tentu Gereja tersebut terpaksa mendatangkan jema’ah dari luar agar gerejanya penuh:

http://fuimustikajaya.blogspot.com

1.Tanggal 20 Juni 2010 pada hari Minggu Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan penyegelan terhadap rumah yang difungsikan sebagai gereja di Jalan Puyuh Raya nomor 14, Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, karena rumah tersebut menurut Asisten Daerah (Asda) II, Zaki Hoetomo telah melanggar tiga aturan hukum yakni, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2005 tentang Pengadaan tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum. “Peraturan Daerah (Perda) nomor 61 tahun 1999 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Perda nomor 4 tahun 2000 tentang Pendirian Rumah Ibadah.

Bahkan juga telah melanggar Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri No. 8 dan No. 9 tahun 2006, peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Tata cara pendirian rumah ibadat di Kota Bekasi Bab IV pasal 8 ayat 3 huruf b dan c. dan lebih beraninya lagi mereka tidak mengindahkan segel tersebut sehingga tiga kali mendapat surat teguran, tetapi tetap membandel dan melaksanakan kegiatan ibadat di rumah tersebut.

Sangat disayangkan juga stasiun TV MetroTV dan TVOne yang harusnya independen justru berpihak kepada ummat Kristen sehingga masalah rumah tinggal yang dirubah jadi gereja liar tanpa izin yang 2x disegel pemda sebagai sumber masalah justru seperti tersembunyi.

Jangankan di Indonesia, di AS dan Eropa saja jika pembangunan masjid ditolak oleh mayoritas warga dan menimbulkan keributan bisa dibatalkan.

http://www.detiknews.com/read/2010/09/14/173616/1440570/10/kapolda-warga-kesal-parkiran-jemaat-hkbp-buat-macet-jalanan

Selasa, 14/09/2010 17:36 WIB
Kapolda: Warga Kesal Parkiran Jemaat HKBP Buat Macet Jalanan
Fajar Pratama – detikNews

Jakarta – Motif penusukan jemaat HKBP di Bekasi ditegaskan polisi bukan karena faktor agama atau pelarangan beribadah. Penusukan dipicu karena kekesalan warga terhadap parkiran jemaat HKBP yang kerap membuat macet lingkungan sekitar karena menjadikan rumah tinggal sebagai tempat ibadah.

“Permasalahan ini dimulai dari adanya tempat tinggal rumah yang digunakan untuk kebaktian tepatnya di Jl Puyuh Raya, Mustika Jaya, Bekasi.  Warga mulai keberatan karena pada hari Minggu, motor maupun kendaraan lain dari jemaat sering membuat macet,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo dalam jumpa pers di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (14/9/2010).

Timur menceritakan permasalahan ini sudah ditanggapi dari tingkat kelurahan hingga ke atas. Namun masalah terus berkembang dan belum ada solusi hingga dilakukan dua kali penyegelan oleh Pemkot Bekasi. Penyegelan dilakukan pada Maret 2010 dan 20 Juni 2010. Namun pada 11 Juli 2010, jemaat HKBP beralih melakukan kebaktian di sebuah tanah lapang yang jaraknya 3 Km dari rumah kebaktian yang sudah disegel sebelumnya.

“Jemaat HKBP melakukan konvoi dari rumah kebaktian yang disegel menuju ke lapangan. Masyarakat  saat itu melakukan penolakan,” jelasnya.

Sejak itu, Polres Bekasi melakukan pengamanan kebaktian di tanah kosong tersebut yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bekasi.  Hingga pada saat kejadian 12 September, kebaktian masih dikawal polisi meski hanya seorang anggota Polri yakni Briptu Galih Setyawan.  Polisi sebelumnya sudah menjelaskan kepada jemaat HKBP atas konvoi yang bisa menimbulkan gesekan sosial. Namun meski diberi peringatan, jemaat HKBP tetap melakukan konvoi tanggal 15 Agustus, 22 Agustus, dan 5 September.

“Dari 9 tersangka yang ada di kami, mereka merasa terprovokasi (melakukan penusukan). Akhirnya meletus kejadian itu  tanggal 12 September pukul 08.40 WIB,” ungkapnya.

Pada tanggal 12 September tersebut, konvoi berjalan dari rumah kebaktian menuju lapangan. Pengawalan Briptu Galih berada di depan rombongan jemaat HKBP. Tiba-tiba di tengah jalan, 4 orang masuk ke tengah konvoi dan menghalangi jalan rombongan dengan motor.

Melihat hal itu, bergegas, Briptu Galih menuju ke tengah-tengah rombongan jemaat HKBP. Keempat orang tak dikenal tersebut melarikan diri. Seorang jemaat bernama Asih tampak sudah berlumuran darah di bagian perutnya.

“Sesuai prosedur, Briptu Galih langsung memprioritaskan korban daripada mengejar pelaku. Korban dibawa ke klinik terdekat dengan menggunakan motor dan bantuan pendeta Lusfida,” imbuhnya.

Saat di perjalanan, pendeta Lusfida yang tengah memegang Asih di motor, tiba-tiba dipukul dengan kayu oleh seorang tak dikenal. “Kejadiannya cepat sekali. Ini peristiwa pidana,” tegasnya.

Timur menegaskan kejadian penusukan ini merupakan akumulasi dari ketidaknyamanan warga sekitar kebaktiian terhadap jemaat HKBP. “Tapi untuk motif selanjutnya akan kita kaji lebih dalam,” jelasnya.

(gus/ndr)

Blog Warga Ciketing Bekasi:

http://fuimustikajaya.blogspot.com

MERUBAH STRATEGI, MERAIH KEMENANGAN
Satu bulan terakhir ini Kampung Ciketing telah menjadi fokus perhatian jutaan pasang mata dari seluruh dunia, bahkan Kampung Ciketing namanya telah meroket lebih terkenal dari Bekasi. Orang Barat bertanya apakah Ciketing sebuah negara baru? Jawaban ‘ya’, yakni negara RRC (Republik Rakyat Ciketing). Diberitakan, dimana penduduknya tidak memiliki rasa toleransi dan pemahaman hak asasi manusianya kurang, selalu menentang peribadatan yang dilakukan oleh agama lain, dan bertindak anarkis, demikian kira-kira informasi yang diserap oleh dunia luar tentang Ciketing. Sebuah kelicikan pemberitaan media masa yang sengaja mereka hembuskan agar dunia luar simpati kepadanya.

Perlu kiranya kita (umat Islam) mengambil suatu pelajaran berharga dimana dominasi jurnalistik begitu penting dalam suatu perjuangan. Keterkungkungan umat selama ini terhadap jurnalistik, disebabkan adanya doktrin bahwa jurnalis/wartawan adalah pekerjaan yang hina dan haram harus dihindari. Sebenarnya kita tidak boleh memandang dua mata sisi dari segi negatifnya saja, jika kita pergunakan untuk kebaikan dan perjuangan akan lebih baik, dan kita dapat mengcounter pemberitaan yang mereka hembuskan.

Mendengar pemberitaan seperti di atas membuat gemuruh darah kian bergejolak ditubuh, mata panas menatap dan menyaksikan mereka beraktivitas di lahan kosong tak berijin, hati terasa tersayat-sayat oleh sembilu, perasaan inilah yang saat ini dirasakan oleh warga Mustikajaya, tetapi kita tetap harus sabar, hati kita boleh panas tetapi kepala tetap dingin, jika ungkapan rasa kesal, benci, marah, dongkol, tidak terkontrol malah alih-alih akan merusak tujuan perjuangan kita.

Sebab kemenangan dalam menyusun sebuah strategi harus dilandasi ketenangan jiwa, ketelatenan dan organisir yang baik dan tepat, tidak boleh lengah sedikitpun. Ingat kawan, musuh yang kita hadapi adalah orang-orang licik yang sangat mudah memutar balikan fakta dan realita!.

Terbukti dari berbagai pemberitaan yang dilansir beberapa media masa, hampir 95 % mengdeskriditkan umat Islam, termasuk dalam peliputan berita mengenai perlawanan warga terhadap penolakan rencana pendirian gereja/rumah ibadat serta aktifitasnya, selalu memojokan warga. Seperti “Ormas dan Polisi Mengusir Jama’at HKBP”. “ Penyerangan dilakukan Ormas kepada Jama’at HKBP”.

Jelas-jelas hal tersebut tidak pernah dilakukan bahkan dalam setiap aksi tidak pernah berbuat anarkis, dimana aksi penolakan setiap minggu selalu menggunakan team negosiasi untuk menempuh jalan damai dengan cara berdialog.

Tetapi setiap kali diajak berdialog pendeta Luspida Simanjuntak selalu tidak mau, mungkin hal ini diduga, bahwa mereka merasa pasti akan kalah karena tidak memiliki perijinan dari warga setempat dan pemerintah Kota Bekasi.

Bahkan taktik yang lebih busuk lagi yang mereka gunakan untuk menjebak warga Mustikajaya, mereka telah membuat skenario dan konspirasi (dagelan recehan) dengan mengundang perwakilan HKBP dari seluruh Bekasi, tokoh dan Anggota Dewan DPR RI juga mengundang wartawan dalam negeri dan luar negeri.

Agar aktivitas yang mereka lakukan dapat diliput oleh seluruh stasiun TV dalam dan luar negeri, skenario pun mereka susun dimulai dengan berkumpul di rumah no. 14 Jalan Puyuh Raya Jembatan Tiga, kemudian mereka berjalan kaki konvoi menuju ke lokasi lahan kosong di RT 03 RW 06 Kampung Ciketing Asem Mustikajaya dengan tujuan.

Pertama, ingin menujukan kepada warga PTI dan Ciketing bahwa jumlah mereka banyak dan kompak serta miliki perjuangan yang tinggi dalam menjalankan ketaatan ibadat juga bermaksud menujukan dukungan kesetiaan kepada pendetanya.
Kedua, ingin menggetarkan warga Ciketing dengan kekompakan mereka.

Ketiga, memancing amarah warga, karena jumlah mereka kian minggu bertambah.

Keempat, Berharap dengan banyaknya jumlah mereka akan terliput dan dilihat oleh masyarakat diseluruh Indonesia dan luar negeri bahwa sudah layak di Kp. Ciketing didirikan sebuah Gereja/tempat ibadat karena jumlah pemeluknya telah penuhi syarat.

Kelima, Ketika mereka melakukan perjalanan dari PTI menuju lokasi, mereka berharap akan membakar emosi warga, pada saat berhadap-hadapan dengan masa warga yang begitu banyak pada waktu minggu sebelumnya, sehingga akan terjadi tindakan anarkis dari warga, jika tidak ada tindakan anarkis mereka siap memprovokasi dengan berbagai cara agar terjadi bentrokan, nah pada saat itulah akan diliput oleh seluruh stasiun TV yang telah mereka undang.

Sementara di tempat lain mereka telah mempersiapkan beberapa mobil bis dan jama’at lainnya yang sedang menunggu informasi/berita dari Ciketing, harapan mereka terjadi bentrokan kemudian mereka berdemo di Istana Jakarta untuk membuktikan bahwa benar selama ini kegiatan yang mereka lakukan selalu mendapat perlakuan anarkis.

Namun apa yang mereka harapkan tidak terjadi, karena strategi mereka telah dibocorkan sendiri ke warga oleh salah satu jema’at HKBP sendiri yang sudah jenuh dengan cara gerakan pendetanya yang mengajak beribadat tapi meresahkan warga/orang lain. Inilah kebesaran Allah yang ingin menujukan bahwa kebenaran akan menang. Mereka ingin menipu Agama Allah tetapi mereka sendiri yang tertipu.

Hingga akhirnya, HKBP merasa kecewa berat alias kecele, karena skenario dan konspirasi yang mereka buat tidak berhasil, seperti apa yang dikatakan oleh salah satu jemaat mereka: “kami sangat kecewa karena tidak terjadi bentrokan fisik pada saat kami mengerahkan jema’at banyak dan dari anggota dewan kemarin”.

Melalui pelajaran berharga ini, warga lebih berdewasa diri dalam menyikapi perkembangan ini. Warga diam bukan berarti kita kalah atau bosan, intinya strategi lawan strategi, warga tampil dengan strategi penolakan yang lebih cantik dan akurat, dengan mengatur sasaran bidikan yang lebih tepat.

Selain pengerahan masa, langkah strategis yang diambil adalah dengan dialog dan klarifikasi masalah di lapangan.

Pertama, Dialog.
Dialog atau negosiasi telah beberapa kali dilakukan oleh FUIM, diantaranya dengan RT, RW, Lurah, Camat, Kapolsek, Kapolres, Asda II, Kementrian Agama Kota Bekasi, dan Team Sembilan, juga Wali Kota Bekasi.

Dari hasil dialog tersebut ada beberapa point yang dapat diterima dan ditolak oleh FUIM, bahkan sempat mengalami kekecewaan yang berat, ketika warga (FUIM) dua kali diundang oleh Wali Kota Bekasi.

Pertama pada hari Jum’at tanggal 13 Agustus 2010 di Kantor DKM Masjid Al-Barkah Kota Bekasi, dimana pada saat itu Wali Kota Bekasi mengatakan. “untuk masalah pendirian gereja dan aktifitas HKBP PTI di Ciketing tutup buku”. Hal ini disaksikan oleh seluruh yang hadir bahkan ucapan beliau terekam oleh handican sekjen FUIM sebagai dokumentasi yang sangat berharga apakah ucapannya dapat dipegang.

Ternyata pada hari minggu tanggal 15 Agustus 2010 mereka HKBP tetap melaksanakan kebaktian dengan pengawalan yang ketat. Inilah yang kemudian melatarbelakangi FUIM mengundang Wali Kota untuk datang ke Mustikajaya meminta penjelasannya mengapa janji yang diucapkannya berbeda jauh dilapangan. Tetapi lagi-lagi beliau beralasan tidak bisa hadir dan bahkan mengundang balik untuk berdialog di kantornya. FUIM pun mengikuti kemauannya, waktu yang diagendakan tanggal 19 Agustus 2010 adalah pukul 14.00 WIB, tetapi dialog baru dapat dimulai pukul 15. 20. Ketika Ketua FUIM, Ust. Syahid Tajuddin menanyakan mengapa kebaktian pada hari minggu tanggal 15 Agustus 2010 tetap berlangsung sementara Bapak telah menyatakan bahwa untuk Ciketing tutup buku?

Jawaban Wali Kota memang sudah ditebak sebelumnya yakni pasti mengelak. Dan terbukti ai mengatakan “ untuk kasus Ciketing memang saya sudah sampaikan ke pendeta agar coolingdown dahalu, dan saya sudah menawarkan tempat di Gedung eks OPP, tetapi dasar pendetanya yang keras kepala dia tetap menolak”.

Dialogpun terus berkembang, ketika Ust. Sholihin menanyakan “Dalam hal ini Bapak lah sebagai Wali Kota yang memegang kebijakan penuh untuk daerah, kenapa Bapak tidak berani memberikan perintah kepada aparat keamanan untuk mengevakuasi, sementara solusi sudah Bapak tawarkan, biasanya ketika solusi sudah diberikan dan ia tetap membadel akan ada tindakan, tetapi sekarang mana ?.

Jawaban beliau “Dalam hal ini saya tidak mempunyai kewenangan dan saya menunggu keputusan dari pusat”.

Padahal dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksana Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah diatur tugas Pemda, dari Tingkat Kepala Desa sampai Gubernur. Dalam pasal 3 dan pasal 4 peraturan bersama disebutkan, pemeliharaan kerukunan umat beragama di provinsi, kabupaten/kota menjadi tugas dan kewajiban gubernur, bupati dan walikota.

Dengan demikian dalih yang diucapkan walikota tidak tepat, yang selalu beralasan menunggu keputusan pusat. Jika demikian siapakah yang bodoh? …..

Keputusan bersama di atas sebenarnya Wali Kota berhak menginstruksikan kepada aparat keamanan untuk mengevakuasi aktifitas yang tak berijin tersebut, karena sangat jelas sudah menjadi tugas dan kewajiban Wali Kota (Muchtar Mohammad) untuk mengambil tindakan tegas ketika kerukunan umat beragama di Kampung Ciketing merasa terganggu oleh aktifitas umat lain.

Harapan dari warga adalah jangan sampai pemda/walikota menutup mata sehingga kasus ini berlarut-larut dibiarkan, tolong dalam masalah ini tanggalkan kepentingan politik, jangan sampai mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah atau kepada salah satu partai terjadi di Kota Bekasi. Lihat kekompakan dari Anggota DPR RI dari PDIP yang merupakan anggota dan Pengurus HKBP ikut andil dan terjun langsung menangani permasalahn ini, tetapi mana anggota DPR RI/DPRD yang peduli terhadap warga Mustikajaya, mereka saat ini buta, bisu, tuli hanya pada saat pemilu saja janji mereka sampai berbusa dan doer bibirnya.

Kepada team sembilan tolong, kami warga Kampung Ciketing sudah berdialog dengan Wali Kota dua kali tetapi selalu dengan hasil yang sama yakni kecewa, untuk itu kami meminta untuk nengingatkan Wali Kota dengan berkali-kali jangan putus asa sampai kebijakan terhadap tutup buku di Ciketing ia keluarkan dengan surat resmi. Mengapa kami meminta bantuan anda karena andalah yang dahulu merekomendasikan Bapak Muchtar Mohammad untuk jadi Wali Kota. Andalah salah satu harapan kami, jika mereka HKBP selalu dimuluskan oleh salah satu Anggota Dewan untuk melobi Wali Kota, andapun pasti bisa. (AR)


DASAR PENOLAKAN
RENCANA PENDIRIAN GEREJA HKBP PTI
DI CIKETING RT 03/06 MUSTIKAJAYA KOTA BEKASI

1. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.8 dan No.9 tahun 2006 Bab IV tentang Pendirian Rumah Ibadat Pasal 13 ayat 2, berbunyi :
“Pendirian rumah ibadat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan”.
Jika pembangunan dilaksanakan dikawasan penduduk muslim tentunya akan sangat mengganggu ketentraman beribadah umat muslim hal ini juga yang dapat dijadikan dasar penolakan.

2. Pasal 14 ayat 2 b
“Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa;
Ditegaskan bahwa dalam pertemuan pada tanggal 05 Juli 2010 di gedung Wali Kota Bekasi di ruang Asisten Daerah bahwa Pak Lurah dan Pak Camat akan mengikuti aspirasi masyarakat mustikajaya yang nota bene sangat menolak rencana pendirian bangunan gereja di wilayahnya,
Dengan demikian walaupun mendapat dukungan masyarakat setempat berjumlah 60 orang jika tidak disahkan oleh lurah dan camat maka tertolak.

3. Peraturan Wali Kota Nomor : 16 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Pendirian Rumah Ibadat di Kota Bekasi Bab IV Pasal 8 ayat 3 huruf b dan c. berbunyi sebagai berikut:
“Pendirian tersebut dilengkapi dengan syarat-syarat administrasi (b) Pernyataan tidak berkeberatan dari masyarakat lingkungan setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang diketahui oleh RT dan RW dan disahkan oleh Lurah dengan melampirkan bukti rekaman Kartu Tanda Penduduk (c) Rekomendasi tertulis Lurah, diketahui Camat.
Sudah dijelaskan di atas bahwa masyarakat Mustikajaya dan Lurah Mustikajaya tidak mengizinkan adanya rencana pembangunan gereja di Mustikajaya, dengan sendirinya Peraturan tersebut dapat dijadikan dasar penolakan.

4. Lampiran Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor : 16 Tahun 2006 Tanggal 15 Desember 2006 Tentang Alur Proses Layanan Izin Sementara Rumah Ibadat, dijelaskan juga pada alur proses izin pendirian rumah ibadat harus tetap mendapat dukungan warga lingkungan minimal 60 orang diketahui RT/RW.
Artinya dilihat dari alur proses layanan izin, jika masyarakat setempat menolak maka izin rencana pembangunan rumah ibadat tersebut tertolak.

5. Berkas Persetujuan warga terhadap rencana pendirian Gereja HKBP PTI di Ciketing RT 03/06 Mustikajaya diduga terdapat pemalsuan data (bukti terlampir).

6. Sebagian yang menandatangani surat pernyataan sudah mengakui imbalan menerima uang. (Surat pernyataan terlampir).

7. Tidak ada perintah tertulis dari PEMKOT BEKASI kepada HKBP untuk melakukan kebaktian dilahan kosong Ckieting RT 03/06 Mustikajaya.

8. Kami warga Mustikajaya menolak pendirian gereja dilokasi tersebut (tanda tangan warga terlampir).

9. Lokasi yang digunakan kebaktian di Ciketing bukan merupakan tempat ibadah/gereja tetapi lahan kosong yang disekitarnya adalah mayoritas muslim.

KRONOLOGIS PENOLAKAN PENDIRIAN GEREJA DI MUSTIKAJAYA
KRONOLOGIS PERISTIWA PENOLAKAN RENCANA PENDIRIAN GEREJA HKBP
DI CIKETING MUSTIKAJAYA

1.Tanggal 20 Juni 2010 pada hari Minggu Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan penyegelan terhadap rumah yang difungsikan sebagai gereja di Jalan Puyuh Raya nomor 14, Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, karena rumah tersebut menurut Asisten Daerah (Asda) II, Zaki Hoetomo telah melanggar tiga aturan hukum yakni, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2005 tentang Pengadaan tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum. “Peraturan Daerah (Perda) nomor 61 tahun 1999 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Perda nomor 4 tahun 2000 tentang Pendirian Rumah Ibadah.

Bahkan juga telah melanggar Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri No. 8 dan No. 9 tahun 2006, peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Tata cara pendirian rumah ibadat di Kota Bekasi Bab IV pasal 8 ayat 3 huruf b dan c. dan lebih beraninya lagi mereka tidak mengindahkan segel tersebut sehingga tiga kali mendapat surat teguran, tetapi tetap membandel dan melaksanakan kegiatan ibadat di rumah tersebut.

aksi penyegelan bangunan yang dijadikan sebagai Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI) berlangsung lancar tanpa ada tindakan anarkis dan kriminal (tertib dan aman) yang disaksikan ratusan jemaat dan masyarakat Mustikajaya. Penyegelan dilakukan dengan menggunakan papan kayu berukuran 5X5 meter persegi yang bertuliskan “Bangunan Ini Di Segel Karena Melanggar PP No 36 Tahun 2005, Perda No 61 Tahun 1999, dan Perda Nomor 4 Tahun 2000 oleh Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan”. Sebagaimana dilansir oleh www.antaranews.com.

Papan itu ditempel oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat di pagar rumah yang berdiri di atas lahan seluas 200 meter per segi dengan menggunakan paku beton. Kegiatan itu juga dikawal secara ketat oleh dua kompi anggota Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi bersenjata lengkap. Karena khawatir akan terjadi bentrok fisik karena pihak HKBP telah menyiapkan orang-orang bayaran, seperti pada saat penyegelan pertama dimana petugas dari dinas P2B, satpol PP, Para Tokoh dan masyarakat sekitar dikejar-kejar oleh pihak HKBP, serta diintimidasi dengan cara didatangi rumah-rumah warga sekitar dan diteriaki dengan kalimat “awas, kami telah membayar pembunuh bayaran untuk membunuh mu” demikian ancaman HKBP terhadap warga RW 015.

Dalam negosiasinya pemerintah kota Bekasi dengan jema’at HKBP Pondok Timur ternyata pemerintah Kota Bekasi telah menawarkan lokasi pengganti di PTI yakni di Kp. Kelapa Dua Kelurahan Padurenan di kompleks Ajenad, kedua di komplek Kodim 02, ketiga di Tajimalela.

namum dalam pelaksanaannya mereka menolak menempati lokasi yang telah ditawarkan tersebut, mereka tetap tidak mengindahkan hukum yang berlaku.

2. Tanggal 27 Juni 2010 walaupun telah dilakukan penyegelan ke-tiga kalinya mereka tetap melakukan kebaktian di rumah tersebut. Tetapi dengan alasan kebaktian dilakukan di halaman rumah. Namun pada pelaksanaannya mereka melaksanakan kebaktian di dalam rumah yang sudah disegel.

3. Tanggal 05 Juli 2010 FUIM dan Tokoh agama dan Masyarakat, mendatangi kantor Wali Kota Bekasi, yang dimediatori oleh Lurah, dan Camat Mustikajaya untuk menagih janji pasca penyegelan dan mempertanyakan ketegasan pemerintah Kota Bekasi, dalam pertemuan tersebut dihasilkan kesakatan 1) jika rumah tersebut masih dijadikan tempat ibadat maka warga berhak untuk membongkarnya, dengan syarat tidak terjerat hukum, artinya program pembongkaran itu legal dihadapan hukum. 2) Pemkot meminta waktu untuk mengambil keputusan sampai dengan hari jum’at tanggal 09 Juli 2010, dan member tahu hasil keputusan kepada para tokoh.

4. Tanggal 08 Juli 2010 pada hari kamis pukul 11.30 s.d. 13.00 telah dilaksanakan rapat antara Asisten Daerah (Asda II) dengan pihak HKBP PTI, yang dihadiri oleh Reni Hendrawati, Santi S. (Kesbang Polinmas), Bashirudin Yusuf (Humas Pemkot), Nurhilal (Kemenag), M. Manik (Kemenec), A. Pinto (Satpol PP), J. Irawan (Posda BIN), Iman (Lurah Mustikajaya), Junaedi (Camat Mustikajaya), Mohammad Jefry, Dyas (Hukum), Suhanda (MUI), Kapt Infantri Noormansyah (Pasi Intel Dim Bekasi).

Dengan hasil rapat akan dilakukan penambahan penyegelan di HKBP PTI dengan pasal 243 apabila segel dirusak dan rumah tersebut dipergunakan lagi untuk ibadat maka akan dikenakan sanki hukum pidana, adanya rencana pemindahan lokasi ke Kp. Ciketing Mustikajaya.

5. Tanggal 10 Juli 2010 jam 12.30 lokasi yang akan dibangun gereja atau untuk tempat kebaktian mulai dibersihkan dengan membayar preman dan warga setempat, kemudian berdatanganlah dari jema’at HKBP untuk membantu dengan pengamanan dan pengayoman aparat kepolisian, situasi pun memanas karena warga setempat menolak akan didirikan gereja, dan warga memasang tiga spanduk penolakan terhadap pendirian gereja, tetapi mereka terus berjalan membersihkan tempat yang akan dijadikan kebaktian dengan pengawalan polisi, warga setempat masih dapat menahan emosinya sehingga tidak terjadi tindakan anarkis, walaupun dari pihak jema’at HKBP ada yang sengaja ingin memperkeruh masalah agar terjadi bentrok fisik, diantaranya mereka menyamar dengan menggunakan jilbab dan kopiah haji, dan penyamarannya tertangkap oleh warga, tetapi warga tetap bersabar dan tidak terprovokasi.

6. Tanggal 11 Juli 2010 HKBP PTI melakukan kebaktian pertama kali di lokasi Kp. Ciketing Mustikajaya dengan mendapat pengawalan dan pengamanan yang ketat oleh aparat kepolisian dan TNI, mereka berani melakukan ibadat tanpa ada ijin warga setempat, dan tanpa menempuh jalur perundang-undangan yang berlaku, hanya dengan menggunakan surat yang (dalam tanda kutif) “hanya” ditandatangani Sekda yang tidak memiliki kekuatan hukum. Maka status surat tersebut tidak berkutik ketika dibenturkan dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri No. 8 dan No. 9 tahun 2006, peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Tata cara pendirian rumah ibadat di Kota Bekasi Bab IV pasal 8 ayat 3 huruf b dan c.

Yang intinya harus mendapat persetujuan warga setempat, yang ditandatangani oleh lurah dan diketahui oleh Camat.

Untuk itu wajar jika warga setempat marah dan tidak menerima kalau kampung kelahirannya dijadikan tempat kebaktian, dan rencana akan didirikan gereja, apa lagi tanpa permisi atau ijin dengan warga tersebut secara jelas dan resmi.

Dan pada saat itu tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan oleh warga, ormas yang ada pada saat itu hanya menonton dari kejauhan yang aktif adalah warga. Tindakan yang dilakukan warga murni bentuk dari kekesalan mereka terhadap aparat pemerintah yang tidak bisa bertindak tegas, sehingga mereka meluapkan emosinya dengan membunyikan benda-benda kaleng.

7. Tanggal 18 Juli 2010, kali kedua mereka melaksanakan kebaktian dengan meminta perlindungan dan pengamanan dari aparat kepolisian yang lebih banyak jumlahnya dari minggu sebelumnya. Hal inilah yang membuat warga semakin kesal terhadap mereka karena pada minggu sebelumnya mereka sudah diperingatkan agar tidak melaksanakan kegiatan kebaktian di Kampung Ciketing Mustikajaya tetapi mereka tetap ngeyel, untuk kedua kalinya maka warga tersebut turun kesekitar lokasi sebagai bentuk wujud penolakan keras terhadap kebaktian yang dilakukan oleh HKBP. Dalam aksi yang kedua ini jumlah warga yang datang lebih banyak, karena warga se-Kecamatan Mustikajaya dari empat kelurahan telah sepakat untuk menolak rencana pendirian gereja dan kebaktian di Kecamatan Mustikajaya.
Dalam aksinya warga tetap tidak bertindak anarkis dan terkontrol, hingga pelaksanaan negosiasi yang dilaksanakan oleh FUIM sebagai fasilitator warga dengan aparat kepolisian dan pemerintahan, yang diwakili oleh Kapolres, Kapolsek, Lurah, Camat, Asda II, berjalan dengan tertib. Walaupun kesemua aparat tersebut tidak berwenang untuk menghentikan kegiatan tersebut, akhirnya mereka bersedia untuk mendatangkan perwakilan dari Kementrian Agama Kota Bekasi.
Kemudian perwakilan Kementrian Agama Kota Bekasi yang diwakili oleh Bapak Abdul Rosyid, menemui pendeta HKBP untuk menandatangani surat pernyataan yang dibuat para tokoh masyarakat dan warga, tetapi lagi-lagi pendeta tersebut tidak mau menandatanganinya. Akhirnya Bapak Abdul Rosyid sebagai pihak yang berwenang dari Kementrian Agama Kota Bekasi, bersedia menandatangani surat pernyataan tersebut sebagai penjamin bahwa tidak akan lagi diadakan kebaktian dan pendirian gereja di Kampung Ciketing Mustikajaya.

KATAKAN TIDAK PADA KRISTENISASI
AWAL PERGERAKAN KRISTENISASI DI KOTA BEKASI

Berita tentang program B3 kependekkan Bekasi Berbagi Bahagia, pada awalnya tidak digubris oleh ummat Islam di kota Bekasi, khususnya kecamatan Mustikajaya, karena program tersebut pada awalnya ialah program bakti social dan pentas seni biasa yang telah mendapat izin dari Wali Kota Bekasi, namun akhirnya dibalik semua itu tersipan suatu misi pemurtadan dan pembaktisan terhadap ummat Islam abangan, (mereka itulah gologan Ibu-ibu rumah tangga, tukang ojek, tukang becak, penjual sayur, pedagang asongan, anak-anak dan remaja.).

Al-hamdulillah. Kebenaran masih berpihak pada ummat Islam, dan gerakan mereka tercium busuknya, sehingga disusunlah suatu formasi dadakan yang diketuai, oleh Ust. Sahri, S.PdI, Ust. Yasin Setiawan, S.PdI dan Ust. Syahid Tajuddin, S.H.I., M.Sc. Dan didukung oleh pemuda-pemuda Islam dari berbagai Majlis Taklim se-Mustikajaya, sehingga menjadi kekuatan solid.

Berawal dari Perumahan Bumyagara forum mensikapi acara Bekasi Berbagi Bahagia, sempat forum ummat Islam adu mulut dengan panitia, karena mereka merasa memiliki surat izin dari Wali Kota, tetapi aturan main dilapangan tidak seperti itu, dan harus memegang surat izin dari RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan, karena jika terjadi sesuatu merupakan tanggung jawab aparat pemerintahan setempat. Akhirnya forum menghadirkan Ketua RT/RW untuk menanyakan apakah panitia B3 memilki surat izin tempat penyelenggaraan acara tersebut. Ternyata mereka tidak memilikinya dan akhirnya acara tersebut dibubarkan. Alloohu Akbar ……Allohu Akbar terdengan suara takbir memecah kebisingan yang terlontar dari mulut anggota forum.

Sebenarnya acara penghentian tersebut akan dimulai sejak pagi-pagi buta tetapi karena forum ingin mengetahui apa yang diucapkan oleh presenter kegiatan B3 dan menunggu teman-teman lain. Setelah mendengar dan merekam apa yang diucapkan presenter acara B3, ternyata jelas acara ini adalah pembakatisan.

Pembaktisan itu sendiri dilakukan dengan metode dan strategi hipnotis melalui acara perlombaan yang digelar oleh panitia. Peserta yang sudah terdaftar nama dan identitasnya kemudian dipanggil untuk mengikuti lomba, tetapi sebelum lomba dimulai panitia mewajibkan seluruh peserta untuk mengucapkan yel-yel yang dibimbing panitia seperti:

Kasih adalah dasar jalan keluargaku

Kebenaran ku ajarkan setiap waktu

Jalan kebenaran dan hidup !!!

Keluarga super siap hadapi tantangan hidup
Hidup suci menjadi jalanku

Kebenaran adalah pilihanku

Jalan kebenaran dan hidup !!!

Remaja tangguh jadi pilihanku

Yel-yel tersebut sepintas biasa-biasa saja tetapi jika dicermati yel-yel itu berisi kata-kata pembaktisan. 

Astagfirullohal ‘adziim.

Al-hamdulillah berkat kesiapan pemuda-pemuda Islam, Kecamatan Mustikajaya terbebas dari pembaptisan yang bergaya bakti sosial. Allohu akbar… Alloooohu akbar.

Mari kita galang kekuatan satukan tekad, satukan hati, mantapkan iman langkahkan kaki, kibarkan panji-panji kebesaran Islam, tebarkan salam!

Bela agama belakan ummat, mari penuhi panggilan suci, lawan musuh-musuh terlaknat, maju tak kenal takut, jangan jadi pengecut, usir kristenisasi dari Bekasi, tunaikan panggilan suci, jihad yang kami nanti.

Mungkin slogan dan yel-yel di atas dapat menambah semangat kita untuk berjihad melawan gerakan kristenisasi, karena gerakan mereka tidak akan ada hentinya sebelum mereka berhasil mengkristenkan kota Bekasi dan umumnya Indonesia ini.

Untuk itu mari kita tanamkan anak cucu kita dengan aqidah yang mantap sehingga mereka tidak akan pernah menggadaikan aqidahnya. Karena tantangan kedepan akan semakin berat, sebagai studi analisis kasus yang terjadi di Nigeria, negara ini pada awalnya adalah berpenduduk Muslim, tetapi karena kebijakan pemerintah yang tidak tegas, akhir mereka menggalang kekuatan melalui jalur politik, dan kini keberadaan orang kristen sudah mencapai kurang lebih 38 % dengan jumlah tersebut mereka berani mengkudeta pemerintahan yang dipegang ummat Muslim, dan berani angkat senjata melawan ummat Islam.

Di Indonesia sendiri, saat ini jumlah mereka semakin bertambah, hal ini merupakan ancaman yang sangat nyata buat kita, jangan sampai kejadian di Nigeria terjadi di Indonesia.

Ayooo Umat Islam Bersatu, tinggalkan perbedaan warna, partai, golongan dan organisasi, satu persepsi waspadai kristenisasi, jika anak-cucu kita ingin selamat dari pemurtadan!!


Jemaat HKBP Ternyata Memang Kurang Ajar


Kasus penusukan yang dibesar-besarkan oleh jemaat HKPB, ternyata untuk mendeskreditkan umat Islam pada umumnya, dari klarifikasi Ketua FPI Habib Rizieq yang dimuat oleh Voice Of Al-Islam sudah memberikan angin segar bahwa kejadian itu adalah Insiden, bahwa 9 Orang melawan 200 Orang. Dan 9 Orang Ikhwan dijadikan tersangka, yang dimana 9 orang Ikhwan tersebut juga mengalami benjol, patah tulang dan tusukan dikepala. Namun ironisnya dari jemaat HKBP tidak ada yang dijadikan tersangka. Hebat memang, silahkan lihat beritanyadisini

Dan Kesaksian dari 9 Ikhwan kami yang juga ditusuki dan digebuki jemaat HKBP, lihat disini.

“Berita yang berkembang di media tidak berimbang. Apa yang disampaikan pihak HKBP tidak berimbang. Yang paling diekspose terjadi penusukan. Padahal, itu tidak direncanakan. Yang terjadi adalah gesekan,”
(Sahlih Mangara Sitompul)

Dan sebagai pembanding dari berita yang tidak berimbang ini, saya sampaikan surat terbuka yang di publish oleh dakwatuna.com, dari seorang warka Mustika Jaya yang menceritakan dengan sebenarnya kenapa warga mustika jaya menolak Jemaat HKBP. berikut surat terbuka yang saya maksud :

SAYA warga mustika jaya, Bekasi hanya ingin sharing kenapa sebenarnya kami sulit untuk menerima kehadiran warga HKBP di daerah kami. DUA PULUH TAHUN LALU seorang WARGA BATAK mulai menjadikan RUMAH TINGGALNYA SEBAGAI TEMPAT KEBAKTIAN. Kami warga perumahan Mustika Jaya DAPAT MENERIMA karena kami SANGAT MENGHARGAI TOLERANSI dan kebebasan dalam memilih keyakinan.

Namun MAKIN LAMA kami biarkan semakin banyak warga Batak yang sering mondar mandir di perumahan kami. Bahkan PERILAKU MEREKA yang tadinya hormat kepada warga sekitar menjadi AROGAN DAN MAU MENANG SENDIRI. Selain itu dalam aktifitas sehari hari mereka mulai TIDAK MENGHORMATI TETUA WARGA dan warga asli Mustika Jaya, Bekasi. Seakan–akan tanah dan daerah ini milik mereka. Bahkan dalam acara–acara keluarga, mereka sangat mengganggu ketentraman kami sebagai warga asli.

INI BUKAN MASALAH AGAMA. KARENA DI TEMPAT KAMI ADA JUGA WARGA YANG NON MUSLIM SELAIN KRISTEN HKBP.
Warga selain muslim pun mulai keberatan dengan perilaku dan cara–cara warga HKBP dalam sosial kemasyarakatan. Kesimpulan kami bersama warga–warga non muslim selain jemaat HKPB, JEMAAT HKBP CENDERUNG KASAR, SEMBRONO, TIDAK TAHU DIRI, TIDAK TAHU MALU, MENYEBALKAN, CARA BICARANYA KERAS DAN SANGAT AROGAN.

SETALAH SEPULUH TAHUN KAMI BIARKAN, jika ada acara, mereka mulai mendominasi akses jalan kampung dan mereka mulai berani terang–terangan MELAKUKAN INDIMIDASI terhadap warga sekitar yang keberatan dengan pola tingkah dan perilaku hidup mereka seperti MABUK, MENGGODA WANITA–WANITA DAN PUTRI–PUTRI KAMI, mulai mengganggu tatanan adat masyarakat asli dan hukum yang berlaku.

Selain itu jika ada ACARA MAKAN–MAKAN, mereka mulai berani MEMOTONG BABI DAN ANJING di sekitar kampung Mustika. BAHKAN BAU DAGING–DAGING ITU SAMPAI TERCIUM KEMANA–MANA. Mereka mulai berani keliling kampung dengan bernyanyi–nyani dengan suara dan logat khas batak.

Pemaksaan cara mereka inilah yang membuat kami sangat kesal dengan tingkah pola mereka. Bahkan mereka mulai berani MENDIRIKAN LAPO–LAPO TUAK yang selalu memicu keributan disekitar daerah Mustika Jaya.
Kemudian, kami warga sekitar, baik itu MUSLIM DAN NON MUSLIM NON HKBP sering mengadakan PERTEMUAN untuk membahas keberadaan warga HKBP (meskipun sebagian besar hanya datang setiap hari Minggu). KESIMPULAN dan kesepakatan warga, kami takut JIKA INI DIBIARKAN AKAN MERUBAH TATANAN MASYARAKAT kami dari berbagai lintas agama dan suku lain selain Batak.

PERILAKU MEREKA akan mengubah tatanan kemasyarakatan yang tadinya saling menghormati, toleran, sopan santun, MENJADI AROGAN, MAU MENANG SENDIRI, MABUK–MABUKAN DIMANA SAJA. Dan MAKAN dengan makanan yang bagi kami sangat menjijikan. Seperti bakar BABI DAN ANJING.
Dan KAMI pun mulai MELAPORKAN KE PEMERINTAH KOTA BEKASI mengenai keberadaan mereka sesuai apa adanya. Kami juga meminta Pemkot Bekasi bahkan Kepolisian dan Babinsa di daerah kami untuk berkata apa adanya dan menyelidiki secara langsung perilaku warga HKBP.

Karena yang kami sampaikan BUKANLAH OMONG KOSONG maka setelah hampir DUA PULUH TAHUN kami MENDERITA DENGAN PERILAKU HKBP, oleh Pemkot Bekasi kegiatan jemaat mereka dianggap liar. Dan gereja di rumah seorang warga pun disegel oleh Pemkot Bekasi. (Tentunya dengan hasil penyelidikan selama waktu yang cukup dengan melibatkan Kepolisian dan Koramil setempat).

Jadi maksud saya membuat surat ini pada dasarnya bukan masalah didirikan gereja atau tidak dirikan gereja yang menjadi pokok permasalahan. Tapi yang akan mendirikan gereja di tempat kami adalah jemaat Huria Kristen Batak Protestan, yang menurut teman saya juga beragama Kristen tapi dari suku lain (Jawa, Maluku, Irian, NTT) mereka juga kurang suka dengan KELOMPOK INI (HKBP). KARENA DI DALAM PERSATUAN GEREJA–GEREJA KRISTEN PUN, SELALU MEMBUAT MASALAH–MALSALAH tatanan sesuai pola arogansi kesukuan Batak mereka.

Saya hanya bisa berharap, surat saya ini bisa menjadi INFORMASI PEMBANDING dan pertimbangan yang objektif apakah apa yang saya sebutkan dengan perilaku mereka diatas itu salah atau mengada–ada. KHUSUS UNTUK TEMAN–TEMAN WARTAWAN JIKA ANDA INGIN OBJEKTIF SILAHKAN SURVEY WARGA MUSTIKA JAYA BEKASI APAKAH YANG SAYA SAMPAIKAN DI ATAS BENAR ATAU TIDAK.

Dan saya surat saya ini juga ditujukan Warga HKBP untuk bercermin terhadap perilaku mereka, berperilakulah seperti manusia, kalau ingin dihormati dengan sebenarnya hormatilah tatanan masyarakat sekitar. Kita ini orang timur, “Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.” Kalau tidak dimanapun anda berada kalian tidak akan pernah diterima oleh suku manapun!

Kami takut jika mereka jadi bermukim di Mustika Jaya, tatanan kehidupan sosial kami berubah, kami takut anak–anak kami menjadi para pemabuk, keras kepala, kekerasan meningkat, kejahatan meningkat, sekali lagi kami bukan tidak mau menerima umat kristiani. Yang tidak kami terima mereka ini HKBP.

Salam,
Agustus 2010,
Mustika Jaya Bekasi
Rahmat Siliwangi

*) Huruf Kapital Sebagai Penegas

Dikutip dari :
Voice Of Al-Islam, Tanggal Akses : 17 Sept 2010,Pukul 18:07 Wita
TribunNews, Tanggal Akses:17 Sept 2010. Pukul:18:08 Wita
dakwatuna.com, Tanggal Akses: 18 Sept 2010, Pukul 20:12 Wita

Klarifikasi FPI Soal Insiden HKBP

Setelah lima hari pasca insiden yang disebut sebagian besar media massa sebagai tindak kekerasan ormas Islam tertentu terhadap pendeta dan jamaat HKBP, akhirnya Front Pembela Islam Bekasi Raya mengeluarkan sejumlah klarifikasi.

Di antara isi klarifikasi insiden yang akhirnya menyudutkan FPI sebagai tertuduh adalah sebagai berikut:

1. Selama dua puluh tahun, umat Islam Bekasi telah menunjukkan KETINGGIAN SIKAP TOLERANSI dan KEBESARAN JIWA terhadap Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dengan membiarkan jemaatnya melakukan kebaktian setiap Ahad di rumah tinggal seorang warga perumahan Mustika Jaya - Ciketing - Bekasi.

Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi tidak pernah keberatan, apalagi usil dan mengganggu ibadah Jemaat HKBP di tempat tersebut.

Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi tetap tidak protes dengan adanya Jemaat HKBP yang datang dari luar perumahan, bahkan luar Bekasi, ke tempat tersebut.

Namun, setelah dua puluh tahun, seiring dengan makin banyaknya Jemaat HKBP yang datang ke tempat tersebut dari berbagai daerah, maka Jemaat HKBP mulai tidak terkendali. Bahkan Jemaat HKBP mulai arogan, tidak ramah lingkungan, tidak menghargai warga sekitar yang mayoritas muslim, seenaknya menutup jalan perumahan untuk setiap kegiatan mereka, bertingkah bak penguasa, merusak tatanan kehidupan bertetangga, menciptakan berbagai problem sosial dan hukum. Puncaknya, HKBP ingin menjadikan rumah tinggal tersebut sebagai GEREJA LIAR.

Setelah dua puluh tahun, umat Islam Bekasi, khususnya warga perumahan Mustika Jaya - Ciketing, mulai gerah dan merasa terganggu dengan pola tingkah Jemaat HKBP yang semakin hari semakin arogan, bahkan nekat memanipulasi perizinan warga sekitar untuk GEREJA LIAR mereka.

Sekali pun kesal, kecewa dan marah, umat Islam Bekasi tetap patuh hukum dan taat undang-undang. GEREJA LIAR HKBP di Ciketing diprotes dan digugat melalui koridor hukum yang sah, sehingga akhirnya GEREJA LIAR tersebut disegel oleh Pemkot Bekasi. Tapi HKBP tetap ngotot dengan GEREJA LIAR nya, bahkan solusi yang diberikan Pemkot Bekasi untuk dipindahkan ke tempat lain secara sah dan legal pun ditolak.

2. HKBP menebar FITNAH bahwa umat Islam Bekasi melarang mereka beribadah dan mengganggu rumah ibadah mereka. Lalu secara demonstratif jemaat HKBP setiap Ahad keliling melakukan KONVOI RITUAL LIAR dengan berjalan kaki, dari GEREJA LIAR yang telah disegel ke lapangan terbuka dalam perumahan di depan batang hidung warga muslim Ciketing, dengan menyanyikan lagu-lagu gereja, tanpa mempedulikan perasaan dan kehormatan warga muslim disana.

Akhirnya, terjadi insiden bentrokan antara HKBP dengan warga muslim Ciketing pada Ahad 8 Agustus 2010, tiga hari sebelum Ramadhan 1431 H. Dalam insiden tersebut, dua pendeta HKBP sempat mengeluarkan PISTOL dan menembakkannya.

3. Di saat umat Islam Bekasi masih dalam suasana Idul Fithri, pada Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 September 2010 M, Pendeta dan ratusan Jemaat HKBP kembali melakukan provokasi dengan menggelar KONVOI RITUAL LIAR sebagaimana yang dulu sering mereka lakukan. Sehingga, terjadilah insiden bentrokan antara 200 orang HKBP dengan 9 IKHWAN WARGA BEKASI yang berpapasan saat konvoi. Peristiwa tersebut DIDRAMATISIR oleh HKBP sebagai penghadangan dan penusukan pendeta.

Media pun memelintir berita peristiwa tersebut, sehingga terjadi PENYESATAN OPINI. Akhirnya, banyak anggota masyarakat menjadi KORBAN MEDIA, termasuk Presiden sekali pun.

4. Peristiwa Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 Sept 2010 M, BUKAN perencanaan tapi insiden, BUKAN penghadangan tapi perkelahian, BUKAN penusukan tapi tertusuk, karena 9 warga Bekasi yang dituduh sebagai pelaku adalah IKHWAN yang sedang lewat berpapasan dengan KONVOI RITUAL LIAR yang dilakukan 200 HKBP bersama beberapa pendetanya di lingkungan perkampungan warga muslim Ciketing. Lalu terjadi perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk dan saling terluka.

Pendeta dan jemaat HKBP yang dirawat di Rumah Sakit dibesuk pejabat tinggi, mendapat perhatian khusus Presiden dan Menteri, namun siapa peduli dengan warga Bekasi yang juga terluka dan dirawat di Rumah Sakit? Bahkan salah seorang dari 9 warga Bekasi tersebut, justru ditangkap saat sedang dirawat di sebuah Rumah Sakit akibat luka sabetan senjata tajam HKBP.

Karena itu, mari gunakan LOGIKA SEHAT : Jika peristiwa tersebut PERENCANAAN, mana mungkin 9 ikhwan melakukannya secara terang-terangan dengan busana muslim dan identitas terbuka! Jika peristiwa tersebut PENGHADANGAN, mana mungkin 9 orang menghadang 200 orang, apa tidak sebaliknya?! Jika peristiwa tersebut PENUSUKAN, mana mungkin 9 ikhwan lebam-lebam, luka, patah tangan, bahkan ada yang tertusuk juga !

5. Soal PENON-AKTIFAN Ketua FPI Bekasi Raya oleh DPP-FPI bukan karena salah, tapi untuk melancarkan roda organisasi FPI Bekasi Raya yang teramat BERAT tantangannya, sekaligus meringankan beban tugas sang Ketua yang sedang menghadapi UJIAN BERAT dalam menghadapi tuduhan dan proses hukum. Jadi, putusan tersebut sudah tepat.

6. Ketua FPI Bekasi Raya, baru disebut-sebut namanya saja oleh pihak kepolisian, sudah dengan gagah langsung menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya secara sukarela didampingi DPP-FPI untuk diperiksa. Dan siap menjalani proses hukum bila dinilai bertanggung-jawab dalam insiden Bekasi, walau pun beliau tidak ada di lokasi kejadian. Bandingkan dengan SIKAP PENGECUT Pemred Palyboy Erwin Arnada yang melarikan diri dari VONIS DUA TAHUN PENJARA yang sudah ditetapkan Mahkamah Agung sejak 29 Juli 2009.

7. Bagi segenap pengurus, anggota, aktivis, laskar dan simpatisan FPI dari Pusat hingga ke Daerah, bahwa Ketua FPI Bekasi Raya adalah PEJUANG bukan pecundang. Beliau TIDAK ADA DI LOKASI kejadian saat peristiwa. Beliau hanya kirim SMS AJAKAN kepada umat Islam untuk membela warga Ciketing beberapa hari sebelum peristiwa, tapi dituduh sebagai provokator, sedang Para Pendeta HKBP yang mengajak, membawa dan memimpin massa Kristen serta memprovokasi warga muslim dengan KONVOI RITUAL LIAR, tak satu pun diperiksa.

Inilah Alasan Lengkap Warga Mustika Jaya Tolak Gereja HKBP

Peristiwa penusukan oleh sekelompok orang terhadap jemaat dan pendeta Huria Kristen Batas Protestan (HKBP) pada Minggu lalu (12/9) telah menyita perhatian publik. Masyarakat terbelah menyikapi insiden tersebut. Ada yang langsung mengecam, ada yang bersikap berhati-hati sebelum mengeluarkan sikap, dan tentu ada pula yang tidak mau tahu atas persoalan tersebut.
Redaksi *Rakyat Merdeka Online*, menerima *e-mail *bersifat surat terbuka dari salah seorang warga Mustika Jaya, Bekasi tempat keberadaan gereja HKBP itu, Rahmat Siliwangi. Surat ini sengaja kami publikasi agar menambah data pembanding bagi para pembaca. Tentu sebagai media independen dan terbuka, Redaksi *Rakyat Merdeka Online, *juga akan memuat bila ada dari pihak HKBP yang membantah isi surat di bawah ini.*

*Berikut kutipan lengkap dari surat terbuka Rahmat. *
SAYA warga mustika jaya, Bekasi hanya ingin sharing kenapa sebenarnya kami sulit untuk menerima kehadiran warga HKBP di daerah kami. Dua puluh tahun lalu seorang warga Batak mulai menjadikan rumah tinggalnya sebagai tempat kebaktian. Kami warga perumahan Mustika Jaya dapat menerima karena kami sangat menghargai toleransi dan kebebasan dalam memilih keyakinan.
Namun makin lama kami biarkan semakin banyak warga Batak yang sering mondar mandir di perumahan kami. Bahkan perilaku mereka yang tadinya hormat kepada warga sekitar menjadi arogan dan mau menang sendiri. Selain itu dalam aktifitas sehari hari mereka mulai tidak menghormati tetua warga dan warga asli Mustika Jaya, Bekasi. Seakan–akan tanah dan daerah ini milik mereka. Bahkan dalam acara–acara keluarga, mereka sangat mengganggu ketentraman kami sebagai warga asli.
Ini bukan masalah agama. Karena di tempat kami ada juga warga yang non muslim selain Kristen HKBP.
Warga selain muslim pun mulai keberatan dengan perilaku dan cara–cara warga HKBP dalam sosial kemasyarakatan. Kesimpulan kami bersama warga–warga non muslim selain jemaat HKPB, jemaat HKBP cenderung kasar, sembrono, tidak tahu diri, tidak tahu malu, menyebalkan, cara bicaranya keras dan sangat arogan.
Setalah sepuluh tahun kami biarkan, jika ada acara, mereka mulai mendominasi akses jalan kampung dan mereka mulai berani terang–terangan melakukan indimidasi terhadap warga sekitar yang keberatan dengan pola tingkah dan perilaku hidup mereka seperti mabuk, menggoda wanita–wanita dan putri–putri kami, mulai mengganggu tatanan adat masyarakat asli dan hukum yang berlaku.
Selain itu jika ada acara makan–makan, mereka mulai berani memotong babi dan anjing di sekitar kampung Mustika. Bahkan bau daging–daging itu sampai tercium kemana–mana. Mereka mulai berani keliling kampung dengan bernyanyi–nyani dengan suara dan logat khas batak.
Pemaksaan cara mereka inilah yang membuat kami sangat kesal dengan tingkah pola mereka. Bahkan mereka mulai berani mendirikan lapo–lapo tuak yang selalu memicu keributan disekitar daerah Mustika Jaya.
Kemudian, kami warga sekitar, baik itu muslim dan non muslim non HKBP sering mengadakan pertemuan untuk membahas keberadaan warga HKBP (meskipun sebagian besar hanya datang setiap hari Minggu). Kesimpulan dan kesepakatan warga, kami takut jika ini dibiarkan akan merubah tatanan masyarakat kami dari berbagai lintas agama dan suku lain selain Batak.
Perilaku mereka akan mengubah tatanan kemasyarakatan yang tadinya saling menghormati, toleran, sopan santun, menjadi arogan, mau menang sendiri, mabuk–mabukan dimana saja. Dan makan dengan makanan yang bagi kami sangat menjijikan. Seperti bakar babi dan anjing.
Dan kami pun mulai melaporkan ke Pemerintah Kota Bekasi mengenai keberadaan mereka sesuai apa adanya. Kami juga meminta Pemkot Bekasi bahkan Kepolisian dan Babinsa di daerah kami untuk berkata apa adanya dan menyelidiki secara langsung perilaku warga HKBP.
Karena yang kami sampaikan bukanlah omong kosong maka setelah hampir dua puluh tahun kami menderita dengan perilaku HKBP, oleh Pemkot Bekasi kegiatan jemaat mereka dianggap liar. Dan gereja di rumah seorang warga pun disegel oleh Pemkot Bekasi. (Tentunya dengan hasil penyelidikan selama waktu yang cukup dengan melibatkan Kepolisian dan Koramil setempat).
Jadi maksud saya membuat surat ini pada dasarnya bukan masalah didirikan gereja atau tidak dirikan gereja yang menjadi pokok permasalahan. Tapi yang akan mendirikan gereja di tempat kami adalah jemaat Huria Kristen Batak Protestan, yang menurut teman saya juga beragama Kristen tapi dari suku lain (Jawa, Maluku, Irian, NTT) mereka juga kurang suka dengan kelompok ini (HKBP). Karena di dalam persatuan gereja–gereja Kristen pun, selalu membuat masalah–malsalah tatanan sesuai pola arogansi kesukuan Batak mereka.
Saya hanya bisa berharap, surat saya ini bisa menjadi informasi pembanding dan pertimbangan yang objektif apakah apa yang saya sebutkan dengan perilaku mereka diatas itu salah atau mengada–ada. Khusus untuk teman–teman wartawan jika Anada ingin objektif silahkan survey warga Mustika Jaya Bekasi apakah yang saya sampaikan di atas benar atau tidak.
Dan saya surat saya ini juga ditujukan Warga HKBP untuk bercermin terhadap perilaku mereka, berperilakulah seperti manusia, kalau ingin dihormati dengan sebenarnya hormatilah tatanan masyarakat sekitar. Kita ini orang timur, "Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.” Kalau tidak dimanapun anda berada kalian tidak akan pernah diterima oleh suku manapun!
Kami takut jika mereka jadi bermukim di Mustika Jaya, tatanan kehidupan sosial kami berubah, kami takut anak–anak kami menjadi para pemabuk, keras kepala, kekerasan meningkat, kejahatan meningkat, sekali lagi kami bukan tidak mau menerima umat kristiani. Yang tidak kami terima mereka ini HKBP.

Kamis, 16 September 2010

Senjata Pemusnah Masal! (Tanda Bangkitnya Dajjal!)

Jika anda berfikir bahwa senjata pemusnah masal saat ini hanyalah bom atom anda salah besar. Banyak sekali jenis senjata pemusnah masal yang sangat mengerikan dan sedang dalam tahap pengembangan yang mungkin belum anda ketahui. Contohnya adalah H.A.A.R.P (High Frequency Active Auroral Research Program), proyek yang dianggap bahwa keinginan Amerika bermain sebagai Tuhan, mengatur cuaca, bencana, dengan dalih pengembangan senjata penangkal rudal.

Simak

H.A.A.R.P (High Frequency Active Auroral Research Program) adalah suatu riset yang dilakukan oleh oknum Militer Amerika yang bekerjasama dengan universitas-universitas terkemuka serta ahli sains dunia dengan tujuan untuk lebih maju dalam mempelajari properti fisik dan elektrik bumi kita ini. Tujuan jangka panjang adalah untuk dapat digunakan dalam memudahkan komunikasi (militer), juga untuk menangkal rudal (ancaman nuklir) yang mengarah ke tujuan tertentu dengan mengganggu komunikasi radarnya, sehingga dapat membuat rudal meleset dari sasaran. Tapi selain itu, HAARP juga dapat mengatur cuaca melalui ionosphere, seperti membuat hujan, badai, tsunami, dan masih banyak yang belum diketahui


Dikatakan bahwa proyek ini mirip dengan beberapa pemanas ionospheric yang tersebar di seluruh dunia dan memiliki bagian besar diagnostik instrumen yang memfasilitasi penggunaannya untuk meningkatkan pemahaman ilmiah yg berkenaan dengan ionosfir dinamika. Walaupun ditakutkan akan digunakan sebagai senjata pemusnah massal, ilmuwan yang terlibat dalam aeronomy, ruang sains, atau fisika plasma mengabaikan ketakutan ini sebagai teori yang tak berdasar.

· Apakah Ionosphere itu? adalah bagian teratas dan terpenting dalam atmosfer bumi kita... Ionosphere sangat penting karena dapat menyaring radiasi cahaya matahari agar tidak langsung jatuh ke bumi...
· Ionosphere berperan dalam mengatur kadar kelistrikan dalam atmosfer dan membentuk inti dari tepi magnetosphere...
· Ionosphere juga memiliki kegunaan lain bagi manusia, yaitu mempengaruhi gelombang penyiaran radio jauh dari tempat-tempat yang ada di Bumi..

H.A.A.R.P sendiri terletak di Alaska, Amerika Serikat. Lebih tepatnya lagi HAARP berada di Gakona, Alaska (latitude:62.39,longitude:145,15) yang terletak di barat Taman Nasional Wrangell-Saint Elias (use google earth )...
Dampak lingkungan yang disebabkan HAARP memicu pernyataan izin untuk array hingga 180 antena yang akan didirikan. HAARP telah dibangun sebelumnya di situs instalasi radar yang bernama over-the-horizon...


Cara kerja dan Dampak H.A.A.R.P. itu sendiri


Cara kerja HAARP adalah dengan memanaskan ionosphere yang ada di langit. Hal ini dapat memanipulasi keadaan langit disekitarnya, sehingga pada masa percobaan dapat terjadi suatu hal yang tidak diinginkan misalnya terjadi badai, gempa bumi, gangguan sinyal dan lain-lain. 

Caranya dengan menentukan satu titik lokasi ionosphere yang akan dipanaskan, lalu tekanan yang berada di atmosfer juga akan naik. Maka tekanan yang terbentuk dikumpulkan di satu titik dan terbentuklah manipulasi jetstream (arus jet).

Tapi HAARP belum sempurna dan masih dalam tahap pengetesan (di seluruh dunia)... 
Dicurigai HAARP sudah dalam tahap beta pada tahun 2004, ini terbukti ketika batasan badai tornado yang terjadi dalam satu tahun dilanggar oleh alam. Jika satu tahun batas maksimal badai hanya terjadi 4 kali, tahun 2004 terjadi sebanyak 6 kali... Bukti lain adalah ketidakstabilan cuaca ekstrim, yang telah rusak di setiap wilayah utama di Dunia selama beberapa tahun terakhir. Badai dan badai tropis telah melanda Karibia... Belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah badai di Karibia, pulau Grenada benar-benar hancur: 37 orang meninggal dan sekitar dua pertiga dari pulau ini 100.000 jiwa telah kehilangan tempat tinggal; di Haiti, lebih dari dua ribu orang meninggal dan puluhan ribu orang kehilangan tempat tinggal...

Asia Tengah dan Timur Tengah dilanda kekeringan. Afrika Barat menghadapi kawanan belalang terbesar di lebih dari satu dekade. Empat badai merusak dan hujan badai tropis Alex, Ivan, Frances, Charley dan Jeanne telah terjadi secara berurutan, dalam waktu singkat...

Republik Dominika, Jamaika, Kuba, Bahama dan Florida juga telah hancur. Di Amerika Serikat, kerusakan di beberapa negara bagian Selatan termasuk Florida, Alabama, Georgia, Mississippi dan Carolina merupakan yang tertinggi dalam sejarah AS.

CARACAS, KOMPAS.com - Presiden Venezuela Hugo Chavez melontarkan tudingan serius pada AS. Ia menengarai gempa bumi yang menimpa Haiti bukan gempa bumi biasa tetapi disebabkan oleh persenjataan milik AS.

Menurut Chavez, gempa yang mengguncang Haiti tanggal 12 Januari kemarin adalah dampak dari uji coba “senjata tektonik” yang dilakukan AS.
Surat kabar Spanyol yang terbit awal minggu ini mengutip pernyataan Chavez yang mengatakan bahwa AS sedang “bermain-main menjadi Tuhan” dengan membuat senjata yang mampu menimbulkan dampak seperti yang ditimbulkan bencana alam seperti gempa bumi.
Uji coba senjata “gempa bumi” itu, lanjut Chavez, dilakukan di lepas pantai Haiti sehingga menimbulkan gempa yang menewaskan 100.000 lebih penduduk Haiti. Spekulasi bahwa gempa berkekuatan 7 skala Richter yang menimpa Haiti bukan gempa biasa, juga dilansir oleh banyak media massa di Venezuela yang menduga gempa itu kemungkinan ada hubungannya dengan proyek HAARP yang sedang digarap AS.
HAARP atau High Frequency Active Auroral Research Program adalah sebuah sistem yang bisa menimbulkan perubahan iklim yang drastis dan ganas. Pusat penelitian HAARP berada di Alaska yang diarahkan pada rekonfigurasi lapisan yang menyelubungi bumi, ionosfer untuk meningkatkan komunikasi satelit.

Kecurigaan bahwa AS sedang mengembangkan senjata “perusak lingkungan” bukan tanpa alasan karena mantan Menteri Pertahanan AS William Cohen pada tahun 1997 pernah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap negara-negara yang mengembangkan senjata “teroris” yang bisa mengubah kondisi iklim, menimbulkan gempa bumi, gunung meletus dan sejenisnya dengan menggunakan gelombang elektromagnetik.
Gempa di Chile juga dipergunjingkan oleh media yang kritis kepada AS, juga akibat teknologi HAARP. Chile, demikian menurut berita itu, punya cadangan minyak yang sangat besar, Karena itulah gempa dibuat di kawasan itu sehingga AS akan masuk dibuktikan dengan masuknya tentara AS, dan kemudian akan mengambil cadangan minyak itu. (Satwiko Rumekso)



Al Qur'an jadi Dibakar!



alt
Pasca Terry Jones mengurungkan rencananya membakar al-Qur`an pada peringatan 9/11 hari Sabtu kemarin. Fakta dilapangan menunjukkan lain. Ternyata pembakaran tetap berlangsung. Pendukungnyalah yang melakukan hal tersebut.


Pendeta Bob Old bersumpah untuk melaksanakan aksinya membakar al-Qur`an. Hari Sabtu (11/9/2010) bersama dengan pendeta Danny Allen, Old melakukan aksinya di hadapan sekelompok orang yang sebagiannya merupakan awak media.

Kedua pendeta itu menyiram dua buah mushaf dan sebuah teks Islam lainnya dengan cairan pembakar, lalu menyulutnya dengan api. Mereka menyaksikan bersama-sama kitab suci umat Islam itu menjadi abu.

Aksi dua pendeta itu dilakukan di pekarangan belakang kediaman Old. Mereka mengatakan aksinya merupakan pesan dari tuhan.

Old mengatakan bahwa gereja telah mengecewakan banyak orang karena tidak mendukung aksinya. "Saya yakin bahwa sebagai negara kita berada dalam bahaya," ujarnya sebagaimana dikutip media online Tennessean (12/10).

"Ini adalah buku berisi kebencian, bukan cinta," katanya sambil memegang al-Qur`an sebelum kemudian membakarnya.

"Ini adalah kitab palsu, Nabi Muhammad adalah nabi palsu dan itu merupakan wahyu palsu," tambahnya.

Kedua pendeta itu lantas melakukan apa yang disebutnya sebagai"demonstrasi damai" dengan sedikit gegap gempita. Delapan orang wartawan ikut menyaksikan aksi kedua rohaniwan gereja itu.

UMAT ISLAM BEKASI VS HKBP


alt
Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi telah menunjukkan KETINGGIAN SIKAP TOLERANSI dan KEBESARAN JIWA terhadap Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dengan membiarkan jemaatnya melakukan kebaktian setiap Ahad di rumah tinggal seorang warga perumahan Mustika Jaya, Ciketing, Bekasi. 
Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi tidak pernah keberatan, apalagi usil dan mengganggu ibadah Jemaat HKBP di tempat tersebut.

Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi tetap tidak protes dengan adanya Jemaat HKBP yang datang dari luar perumahan, bahkan luar Bekasi ke tempat tersebut.

Namun, setelah dua puluh tahun, seiring dengan makin banyaknya Jemaat HKBP yangg datang ke tempat tersebut dari berbagai daerah, maka Jemaat HKBP  mulai tidak terkendali. Bahkan Jemaat HKBP mulai arogan, tidak ramah lingkungan, tidak menghargai warga sekitar yang mayoritas muslim, seenaknya menutup jalan perumahan untuk setiap kegiatan mereka, bertingkah bak penguasa, merusak tatanan kehidupan bertetangga, menciptakan berbagai problem sosial dan hukum. Puncaknya, HKBP ingin menjadikan rumah tinggal tersebut sebagai GEREJA LIAR.

Setelah dua puluh tahun, umat Islam Bekasi, khususnya warga perumahan Mustika Jaya, Ciketing, mulai gerah dan merasa terganggu dengan pola tingkah Jemaat HKBP yang semakin hari semakin arogan, bahkan nekat memanipulasi perizinan warga sekitar untuk GEREJA LIAR mereka.

Sekali pun kesal, kecewa dan marah, umat Islam Bekasi tetap patuh hukum dan taat undang-undang. GEREJA LIAR HKBP di Ciketing diprotes dan digugat melalui koridor hukum yang sah, sehingga akhirnya GEREJA LIAR tersebut disegel oleh Pemkot Bekasi. Tapi HKBP tetap ngotot dg GEREJA LIARnya, bahkan solusi yang diberikan Pemkot Bekasi untuk dipindahkan ke tempat lain secara sah dan legal pun ditolak.

HKBP menebar FITNAH bahwa umat Islam Bekasi melarang mereka beribadah dan mengganggu rumah ibadah mereka. Lalu secara demonstratif jemaat HKBP setiap Ahad keliling melakukan KONVOI RITUAL LIAR dengan berjalan kaki, dari GEREJA LIAR yang telah disegel ke lapangan terbuka dalam perumahan di depan batang hidung warga muslim Ciketing, dengan menyanyikan lagu-lagu gereja, tanpa mempedulikan perasaan dan kehormatan warga muslim di sana.

Akhirnya, terjadi insiden bentrokan antara HKBP dengan warga muslim Ciketing pada Ahad, 8 Agustus 2010, tiga hari sebelum Ramadhan 1431 H. Dalam insiden tersebut, dua pendeta HKBP sempat mengeluarkan PISTOL dan menembakkannya.

Selanjutnya, tatkala umat Islam Bekasi masih dalam suasana Idul Fithri, pada Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 September 2010 M, Pendeta dan Jemaat HKBP kembali melakukan provokasi dengan menggelar KONVOI RITUAL LIAR sebagaimana yang dulu sering mereka lakukan. Kali ini terjadi insiden bentrokan antara 200 orang HKBP dengan 9 IKHWAN WARGA BEKASI yang berpapasan saat konvoi. Peristiwa tersebut DIDRAMATISIR oleh HKBP sebagai penghadangan dan penusukan pendeta.

Media pun memelintir berita peristiwa tersebut, sehingga terjadi PENYESATAN OPINI. Akhirnya, banyak anggota masyarakat menjadi KORBAN MEDIA, termasuk Presiden sekali pun.

Peristiwa Bekasi Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 Sept 2010 M, BUKAN perencanaan tapi insiden, BUKAN penghadangan tapi perkelahian, BUKAN penusukan tapi tertusuk, karena 9 warga Bekasi yang dituduh sebagai pelaku adalah IKHWAN yang sedang lewat berpapasan dengan KONVOI RITUAL LIAR yang dilakukan 200 HKBP bersama beberapa pendetanya di lingkungan perkampungan warga muslim Ciketing. Lalu terjadi perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk dan saling terluka.

Pendeta dan jemaat HKBP yang dirawat di Rumah Sakit dibesuk pejabat tinggi, mendapat perhatian khusus Presiden dan Menteri, namun siapa peduli dengan warga Bekasi yang juga terluka dan dirawat di Rumah Sakit ?. Bahkan salah seorang dari 9 warga Bekasi tersebut, justru ditangkap saat sedang dirawat di sebuah Rumah Sakit akibat luka sabetan senjata tajam HKBP.

Mari gunakan LOGIKA SEHAT: Jika peristiwa tersebut PERENCANAAN, mana mungkin 9 ikhwan melakukannya secara terang-terangan dengan busana muslim dan identitas terbuka ! Jika peristiwa tersebut PENGHADANGAN, mana mungkin 9 orang menghadang 200 orang, apa tidak sebaliknya ?! Jika peristiwa tersebut PENUSUKAN, mana mungkin 9 ikhwan lebam-lebam, luka, patah tangan, bahkan ada yg tertusuk juga !

Soal PENON-AKTIFAN Ketua FPI Bekasi Raya oleh DPP-FPI bukan karena salah, tapi untuk melancarkan roda organisasi FPI Bekasi Raya yang teramat BERAT tantangannya, sekaligus meringankan beban tugas sang Ketua yang sedang menghadapi UJIAN BERAT dalam menghadapi tuduhan dan proses hukum. Jadi, putusan tersebut sudah tepat, dan merupakan langkah brillian dari DPP mau pun DPW FPI Bekasi.

Langkah tersebut bukan saja cerdas, tapi menjadi bukti TRADISI FPI yang berani, tegas dan bertanggung-jawab. Ketua FPI Bekasi Raya, baru disebut-sebut namanya saja oleh pihak kepolisian, sudah dengan gagah langsung serahkan diiri ke Polda Metro Jaya secara sukarela didampingi DPP-FPI untuk diperiksa. Dan siap menjalani proses hukum bila dinilai bertanggung-jawab dalam insiden Bekasi, walaupun beliau tidak ada di lokasi kejadian. Bandingkan dengan SIKAP PENGECUT Pemred Palyboy Erwin Arnada yang melarikan diri dari VONIS DUA TAHUN PENJARA yang sdh ditetapkan Mahkamah Agung sejak 29 Juli 2009. Bandingkan dengan sikap pengecut DEWAN PERS dan LSM KOMPRADOR yang berusaha melindungi dan membantu Sang TERORIS MORAL tersebut dari putusan tetap Mahkamah Agung.

Bagi segenap pengurus, anggota, aktivis, laskar dan simpatisan FPI dari Pusat hingga ke Daerah, bahwa Ketua FPI Bekasi Raya adalah PEJUANG bukan pecundang. Beliau TIDAK ADA DI LOKASI kejadian saat peristiwa. Beliau hanya kirim SMS AJAKAN kpd umat Islam untuk membela warga Ciketing beberapa hari sebelum peristiwa, tapi dituduh sebagai provokator, sedang para Pendeta HKBP yang mengajak, membawa dan memimpin massa Kristen serta memprovokasi warga muslim dengan KONVOI RITUAL LIAR, tak satu pun diperiksa. 

Kini yang menjadi pertanyaan adalah :

1. Kenapa para Pendeta HKBP yang jadi PROVOKATOR dan PENGACAU tidak diperiksa ?

2. Kenapa kegiatan HKBP setiap Ahad di Ciketing yg menggelar KONVOI RITUAL LIAR keliling  perumahan warga muslim dengan lagu-lagu Gereja secara demonstratif dibiarkan ?

3. Kenapa dua pendeta yang bawa PISTOL dan menembakannya ke warga pada insiden 8 Agustus 2010 tidak ditangkap ?

4. Kenapa dua jemaat HKBP, Purba dan Sinaga, yang bawa PISAU saat insiden 12 September 2010 sudah ditangkap lalu dilepas kembali ?

5. Kenapa jemaat HKBP yang memukul dan menusuk 9 ikhwan warga Bekasi tidak ditangkap ? 

6. Kenapa Presiden dan Para Menteri serta pejabat dan sederetan Tokoh Nasional memberikan simpatik kepada PENGACAU sambil menyalahkan warga muslim Bekasi ?

7. Kenapa banyak pihak senang mengambil kesimpulan dan keputusan hanya berdasarkan OPINI dan ISSUE media ?

8. Kenapa di Indonesia yang merupakan negeri mayoritas muslim terbesar di dunia, justru yg terjadi adalah MAYORITAS TERTINDAS OLEH TIRANI MINORITAS ?

9. Kenapa MINORITAS di Indonesia terlalu dimanjakan, sehingga mereka jadi tidak tahu diri, bahkan menjadi angkuh dan sok jago ?

10. Kenapa ketika terjadi insiden kecil terhadap SEORANG PENDETA semua teriak nyaring, tapi ketika RIBUAN umat Islam dibantai di Ambon, Sampit dan Poso teriakan macam itu tak terdengar ?

Laa ilaaha illallaah, Muhammadur Rasuulullaah. Jawablah semua pertanyaan tsb dengan jiwa bersih dan akal sehat serta argumentasi Syariat.

Oleh sebab itu, Keadilan harus ditegakkan ! Hukum tidak pilih kasih ! Jika 9 Ikhwan warga Bekasi sudah ditahan karena dituduh terlibat langsung dalam perkelahian tersebut, dan Ketua FPI Bekasi Raya pun sudah ditahan karena dituduh terlibat secara tidak langsung, maka mereka yg terlibat langsung maupun tidak langsung dari kelompok HKBP harus ditahan juga !

Karenanya, segenap pengacara Bantuan Hukum Front (BHF) dari DPP-FPI dan Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB) akan tetap dan terus berjuang melakukan pembelaan hukum terhadap Ketua FPI Bekasi Raya dan seluruh warga Bekasi yang ditahan akibat peristiwa tersebut. Tekad Bulat BHF dan KUIB adalah membuktikan bahwa mereka TIDAK BERSALAH, karena mereka hanya KORBAN AROGANSI HKBP dan OPINI SESAT MEDIA MASSA. Bahkan BHF dan KUIB akan tetap dan terus berjuang membela hak-hak warga Ciketing yang selama ini dirampas dan dirusak oleh HKBP.

Bekasi kota religi. Bekasi kota Islami. Siapa ingin kotori atau kacaukan Bekasi silakan keluar dari Bekasi !

Sebar luaskan berita ini agar umat Islam tidak menjadi KORBAN MEDIA !

Hasbunallaahu wa Ni'mal Wakiil, Ni'mal Maulaa wa Ni'man Nashiir.

Allahu Akbar ! 3x

Habib Muhammad Rizieq Syihab

Sumber:http://www.suara-islam.com/news/muhasabah/analisis-kontemporer/1161-umat-islam-bekasi-vs-hkbp

sabily